Time to read: 5 menit
Tubuh bayi dan balita masih memiliki sistem imun yang lemah, sehingga rentan terhadap berbagai macam penyakit dan infeksi. Maka dari itu, pemberian imunisasi sejak dini sangatlah penting untuk daya tahan tubuh Si Kecil.
Meski Si Kecil sudah memiliki antibodi alami sejak dalam masa kandungan, namun kekebalannya hanya bertahan beberapa minggu saja sejak Si Kecil lahir. Antibodi tersebut akan hilang dan membuatnya rentan terhadap penyakit.
Apa itu imunisasi?
Imunisasi merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kekebalan tubuh dengan memberikan vaksin pada tubuh seseorang khususnya anak-anak, agar tubuh secara aktif dapat terhindar dari penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan cacat hingga kematian.
5 jenis imunisasi yang wajib diberikan
Semua bayi baru lahir wajib mendapatkan imunisasi sesuai urutannya. Penting bagi Moms untuk mengetahui urutan dan daftar imunisasi wajib yang harus diberikan, agar Si Kecil tetap terjaga kesehatannya dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi, disebutkan bahwa ada 5 jenis imunisasi wajib yang harus diterima Si Kecil sejak bayi.
Kelima jenis imunisasi ini wajib diberikan sesuai dengan usia bayi dan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan juga atas pertimbangan dokter.
1. Imunisasi Hepatitis B
Pemberian imunisasi jenis ini, bertujuan untuk menghindari penyakit Hepatitis B, yaitu infeksi hati yang bisa menimbulkan komplikasi berbahaya seperti sirosis dan kanker hati.
Imunisasi yang pertama kali diberikan pada saat Si Kecil baru lahir adalah imunisasi Hepatitis B. Imunisasi ini diberikan sebanyak 4 kali. Pemberian imunisasi pertama kepada bayi tepat setelah 12 jam setelah Si Kecil lahir. Lalu, imunisasi kedua dan tiga diberikan saat Si Kecil mulai memasuki usia 1 bulan dan 6 bulan. Imunisasi Hepatitis B dapat dibarengi dengan imunisasi DPT.
2. Imunisasi Polio
Polio merupakan penyakit menular yang dapat menyerang sistem saraf pusat pada otak dan saraf tulang belakang. Dalam kasus yang parah, polio dapat menyebabkan lumpuh, sesak napas, meningitis, sampai kematian.
Imunisasi polio diberikan saat Si Kecil akan dibawa pulang kerumah dari tempat bersalin. Sama seperti imunisasi Hepatitis B, imunisasi polio juga diberikan sebanyak 4 kali dan mulai diberikan saat Si Kecil baru lahir atau selambat-lambatnya saat usianya 1 bulan.
Pada tahap kedua, imunisasi diberikan saat usia Si Kecil memasuki usia 2 bulan. Lalu, tahap selanjutnya diberikan secara berturut-turut saat Si Kecil memasuki usia 4 bulan, 6 bulan, dan 18 bulan. Imunisasi polio ini akan kembali dilakukan dari tahap pertama ketika Si Kecil sudah menginjak usia 5 tahun.
3. Imunisasi BCG
Imunisasi BCG bertujuan supaya Si Kecil terhindar dari penyakit tuberculosis (TB). Penyakit ini bersifat menular dan berbahaya yang dapat menyerang saluran pernapasan, ginjal, otot, kulit, tulang, kelenjar getah bening, otak, hingga saluran pencernaan.
Imunisasi BCG diberikan sebelum Si Kecil berusia genap 3 bulan, atau untuk lebih optimalnya, saat Si Kecil berusia 2 bulan dan hanya diberikan satu kali dengan tindakan penyuntikan.
4. Imunisasi Campak
Imunisasi campak diberikan untuk mencegah penyakit campak yang dapat menyerang pernapasan, yang menyebabkan radang pada paru-paru (pneumonia), diare, dan radang otak (ensefalitis).
Waktu pemberian imunisasi campak diberikan sebanyak 3 kali, saat Si Kecil berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun. Namun, apabila Si Kecil sudah mendapatkan imunisasi MMR ketika usia 15 bulan, maka tidak perlu lagi mendapat imunisasi pada usia 18 bulan. Karena imunisasi MMR sendiri sudah mengandung imunisasi campak.
5. Imunisasi DPT-HB-HiB
Imunisasi ini wajib diberikan kepada Si Kecil yang baru lahir untuk pencegahan penyakit difteri, tetanus, batuk rejan (pertusis), radang pada paru-paru (pneumonia), Hepatitis B, dan radang otak (meningitis).
Diberikan sebanyak 4 kali secara berturut-turut pada Si Kecil saat memasuki usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan terakhir saat 18 bulan.
Imunisasi wajib ini diberikan sebanyak 4 kali dengan jadwal pemberian berturut-turut di usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan dosis pemberian terakhir ketika usia anak 18 bulan.
Untuk mendapatkan pelayanan imunisasi wajib, Moms bisa mengunjungi puskesmas, posyandu, atau rumah sakit sekalipun. Catat baik-baik jadwal pemberian imunisasi agar tidak terlewat, mengingat pemberian imunisasi ini berefek pada kesehatan Si Kecil untuk jangka panjang.